Rekakarsa > PENERIMAAN MURID BARU 2026/2027

PENERIMAAN MURID BARU 2026/2027

Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri diselenggarakan untuk memberikan akses pendidikan dasar yang terbuka, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan ini, orang tua atau wali dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, jalur pendaftaran, tahapan seleksi, jadwal, serta proses daftar ulang calon murid baru di Rekakarsa. Seluruh proses penerimaan dilaksanakan tanpa tes membaca, menulis, berhitung, maupun tes akademik, dengan tetap memperhatikan usia calon murid, domisili, jalur pendaftaran, dan daya tampung sekolah.

Tahun Ajaran: 2026/2027

Status PPDB: Ditutup

Tanggal Pendaftaran Dibuka: 2026-07-01

Tanggal Pendaftaran Ditutup: 2026-07-02

Tanggal Pengumuman: 2026-07-03

Kuota Peserta Didik: 12

Lokasi Pendaftaran: Ruang Serbaguna

WhatsApp Panitia: 08123456789

Email Panitia: sulis@rekakarsa.com

Daftar Sekarang Lihat Pengumuman Unduh Panduan Unduh Formulir

Persyaratan Pendaftaran

  • Calon murid berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Calon murid berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru apabila psikolog tidak tersedia. Sekolah memprioritaskan calon murid berusia 7 tahun ke atas.
  • Fotokopi atau hasil pindai akta kelahiran/surat keterangan lahir.
  • Fotokopi atau hasil pindai Kartu Keluarga, khusus jalur domisili diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali.
  • Mengisi formulir pendaftaran SPMB.
  • Menyerahkan pasfoto calon murid apabila dipersyaratkan sekolah.

Alur Pendaftaran

  • Mencari informasi
    Orang tua atau wali membaca jadwal, daya tampung, jalur penerimaan, dan persyaratan SPMB.
  • Menyiapkan dokumen
    Orang tua atau wali menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk asli, fotokopi, atau berkas digital.
  • Melakukan pendaftaran
    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang ditentukan atau secara langsung di sekolah apabila menggunakan mekanisme luring.
  • Verifikasi dokumen
    Panitia memeriksa kesesuaian identitas, usia, domisili, dan dokumen pendukung jalur pendaftaran.
  • Proses seleksi
    Seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan usia, jalur penerimaan, wilayah domisili, dan daya tampung sekolah tanpa tes akademik.
  • Pengumuman hasil
    Hasil penerimaan diumumkan melalui website, papan pengumuman, atau kanal resmi sekolah.
  • Daftar ulang
    Calon murid yang diterima melakukan daftar ulang dan menyerahkan dokumen asli untuk diperiksa.
  • Penetapan murid baru
    Sekolah menetapkan calon murid yang telah daftar ulang sebagai murid baru dan menyampaikan informasi awal tahun pelajaran.

Catatan Tambahan

Jadwal dan ketentuan teknis SPMB dapat berubah mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri. Orang tua atau wali dimohon memantau pengumuman resmi sekolah secara berkala.

Panduan PPDB

Formulir PPDB

Maklumat Pelayanan

Layanan Lainnya

Cari Informasi Pelayanan Publik

Temukan persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, dan produk pelayanan publik.

Kunjungi CariYanlik →

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Rekakarsa

Jalan Nakula 03 No 03, Wonokarto, Wonogiri
Laman: Rekakarsa  | Pos-el: sulis@rekakarsa.com

Maklumat Pelayanan

Rekakarsa

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.